Biodiesel Indonesia Bebas Melenggang ke Eropa
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 22 Maret 2018

AFP

mediaindonesia.com

22 Maret 2018

Oleh: (Tes/E-1)

http://www.mediaindonesia.com/read/detail/150598-biodiesel-indonesia-bebas-melenggang-ke-eropa

Biodiesel Indonesia Bebas Melenggang ke Eropa

INDONESIA berhasil memenangi gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa (UE) dalam kasus pengenaan bea masuk antidumping (BMAD). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan bahwa dengan kemenangan itu, UE akan menghapus pengenaan BMAD sebesar 8,8%-23,3% atas produk biodiesel dari Indonesia. Penghapusan BMAD itu berlaku per 16 Maret 2018.

“Pengenaan BMAD yang dilakukan UE dihapuskan sehingga para pelaku usaha bisa kembali mengekspor biodiesel tanpa ada tambah-an BMAD. Produsen yang tidak mengajukan gugatan ke pengadilan lokal di UE menunggu implementasi hasil keputusan panel Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) WTO,” jelas Oke dalam keterangan resmi, Rabu (20/3)

Kemenangan itu, lanjut Oke, merupakan kemenangan ganda Indonesia atas UE. Sebelumnya, pemerintah berhasil memenangi sengketa di DSB WTO.  Hasil putusan Mahkamah UE dan putusan DSB WTO memberikan sinyal positif bagi negara-negara mitra dagang Indonesia terhadap perdagangan yang adil (fair trade) sektor sawit.

“Dengan adanya kemenangan ini diharapkan negara-negara mitra dapat menangkap sinyal positif untuk melebarkan akses pasar bagi biodiesel Indonesia. Sektor kelapa sawit Indonesia tidak mengandung subsidi dan juga tidak dijual dengan harga dumping,” tandas Oke.
Dengan kemenangan tersebut, ekspor biodiesel Indonesia ke UE juga diharapkan dapat segera berjalan lancar kembali. “Kemenangan ganda ini juga memberikan peluang yang besar bagi ekspor bio-diesel Indonesia untuk kembali bersaing di pasar UE,” imbuh Oke.
Berdasarkan data statistik BPS, ekspor biodiesel Indonesia ke UE sempat mencapai US$1,4 miliar di 2011 sebelum dikenai BMAD pada 2013. Pada periode 2013-2016 ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa turun 42,84%, atau dari US$649 juta di 2013 menjadi US$150 juta pada 2016.

Nilai ekspor biodiesel te rendah terjadi pada 2015 yang hanya US$68 juta. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menegaskan bahwa pemerintah akan memantau hasil keputusan pengadilan UE tersebut. (Tes/E-1)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung