
Bisnis Indonesia
20 Juli 2018
MANDATORI BIODIESEL
Gaikindo Minta B20 Sesuai Standar Euro 4
JAKARTA - Industri otomotif meminta kebijakan mandatori penggunaan biodiesel 20% (B20) ataupun wacana naik ke B30 harus sesuai dengan standar Euro 4. B20 dinilai tidak sejalan dengan Euro 4.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan, industri otomotif dapat menerima penerapan B30 jika memenuhi standar Euro 4.
"Sepanjang B30-nya comply dengan Euro 4 maka industri otomotif bisa menerima," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (19/7).
Pemerintah berambisi untuk menekan impor solar dengan cara meningkatkan bauran minyak sawit hingga level 20% (B20) dan berpotensi naik ke 30% (B30). Pemerintah juga mendorong penerapan Euro 4, khususnya pada kendaraan diesel pada 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menerapkan B20 pada akhir tahun ini karena tidak ada kendala pada kendaraan.
"Kendaraan sudah dites, enggak ada masalah. BPPT [Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi] yang melakukan itu," ujarnya, Kamis (19/7).
Luhut menuturkan, penerapan B20 akan secara otomatis mengurangi impor BBM jenis solar sebanyak 20%. Selain itu, kebijakan tersebut juga bakal mengerek harga kelapa sawit yang menjadi campuran solar.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, penerapan B20 dan Euro 4 merupakan kebijakan yang kontradiktif. Mesin Euro 4, klaimnya, tidak bisa menggunakan B20 solar.
"Karena mesin Euro 4 tidak bisa pakai solar B20. Euro 4 di-downgrade ke Euro 2 baru bisa pakai B20," ujarnya, Kamis (19/7).
Dia berpendapat B20 dan B30 tidak dapat dilakukan bersamaan dengan Euro 4 . Pasalnya, dengan B20 konsumsi solar pada truk jauh lebih boros.
Aptrindo tidak setuju dengan penerapan B20 karena membuat beban bahan bakar meningkat. Penerapan B20 dan B30 dinilai hanya menguntungkan pengusaha minyak sawit yang saat ini kesulitan di pasar global.
(Thomas Mola)