
mediaindonesia.com
8 Agustus 2018
Penulis: (Cah/E-1)
http://mediaindonesia.com/read/detail/177128-kemenhub-dorong-pemakaian-biodiesel-b20
Kemenhub Dorong Pemakaian Biodiesel B20
KEMENTERIAN Perhubungan berencana mengundang pihak operator bus, truk, dan kapal penyeberangan guna membicarakan kebijakan penggunaan biodiesel B20.
“Kami sebagai pemerintah berkewajiban mendorong kebijakan agar biodiesel B20 ini dapat digunakan pihak operator,” terang Dijen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (7/8).
Menurut dia, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi telah melakukan pengujian terhadap penggunaan biodiesel B20, dengan hasilnya memenuhi standar Euro 2. Dengan demikian, pihaknya akan memaparkan hasil kajian tersebut supaya seluruh operator dapat segera menggunakannya.
“Hasil pengujian penggunaan minyak biodiesel di BPLJSKB menggunakan tiga kendaraan. Hasilnya, emisi gas buang di bawah standar, artinya lolos dan bisa dipakai,” ungkapnya.
Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Edi Wibowo mengatakan angkutan berbahan bakar biodiesel telah ada sejak Januari 2006 dengan biodiesel B20 yang mulai diperdagangkan untuk umum. “Pengujian biodiesel terhadap kendaraan bermotor telah dimulai sejak 2013 dan tidak ada komplain yang masuk untuk penggunaan biodiesel,” katanya.
Setelah masa uji coba pada 2015 itu, lanjut dia, akhirnya dibuatlah komitmen bersama lintas kementerian dan instansi terkait penggunaan biodiesel ini.
“Sekarang didorong lagi untuk meningkatkan penggunaan solar yang tadinya masih impor. Harap-annya dengan penggunaan bio-diesel ini bisa mendorong neraca perdagangan,” jelasnya.
Penggunaan minyak sawit 20% dalam biodiesel ini sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. (Cah/E-1)