
metrotvnews.com
15 Agustus 2018
http://ekonomi.metrotvnews.com/mikro/nbw7xGEb-target-replanting-kebun-sawit-rakyat-dinilai-sulit-tercapai
Target Replanting Kebun Sawit Rakyat Dinilai Sulit Tercapai
Jakarta: Pemerintah menargetkan 185 ribu perkebunan sawit rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, sudah teremajakan (replanting/penanaman kembali) pada 2018.
Namun demikian target yang diterapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dinilai menyulitkan petani sawit sehingga diragukan akan tercapai karena ada syarat administrasi.
Adapun tata kelola mengutip dan mendistrubusikan pendapatan negara bukan pajak yang diterapkan BPDP harus sesuai dengan esensi pendirian dari institusi itu. Sehingga tujuan menjaga konsistensi sumber sawit Indonesia dengan cara replanting terwujud.
"Jika replanting kebun sawit rakyat tidak tercapai sesuai target, lantas untuk apa BPDPKS dialokasikan memakai uang negara dalam menata kelola pemisahan uang negara yang bersumber dari ketentuan ekspor sawit itu?" ujar Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Agustus 2018.
Menko Perekonomian Darmin Nasution pun sebelumnya sempat mengatakan akan memberi bantuan dana hibah sebesar Rp25 juta untuk petani sawit skala kecil yang mau melakukan replanting.
Beberapa syarat pun ditetapkan seperti status lahan sudah mempunyai sertifikat. Karena, dana replanting ini nantinya akan digunakan untuk persiapan meremajakan lahan dan membeli bibit sawit unggul.
Junisab pun mengkritisi tentang bagaimana teknis serapan uang negara dengan cara yang baik dan benar. Menurutnya, model manajemen BPDP Sawit harus dikaji ulang oleh pemerintah. "Saran kami BPK RI sebaiknya segera ditugaskan oleh DPR RI untuk melakukan audit kinerja dan keuangan BPDP," kata dia.
Pengamat perkebunan Gamal Nasir mengatakan kendala antara Dirjen Perkebunan dan BPDP tidak sejalan dalam menyukseskan program Presiden Jokowi.
"Dirjen Perkebunan ingin petani segera melakukan replanting setelah sosialisasi disampaikan, namun di satu sisi BPDP tidak bisa langsung mencairkan dana karena harus melewati tahap verifikasi data lahan sawit dan pemilik sawit," tambah dia.
Dia menyarankan BPDP memberi kelonggaran aturan, karena program replanting sangat baik untuk produktivitas minyak sawit ke depannya. Dengan replanting, perkebunan sawit yang sudah tidak maksimal produktivitasnya karena pohon sudah terlalu tua, diganti dengan pohon-pohon baru, di mana bibit yang dipakai sudah tersertifikasi.
"Ini kan untuk kesejahteraan rakyat, harusnya dipermudah. Kalau sudah ada rekomendasi teknis oleh Dirjen Perkebunan, segera dicairkan jangan diverifikasi lagi, terlalu lama itu. Buat petani jadi menunggu lagi," tegasnya.
Verifikasi tersebut di antaranya meliputi kesesuaian data petani dan lahan, setifikat lahan, laku lokasi tanaman sawit apakah di lahan perkebunan atau di hutan.
(AHL)