Batasi Impor dan Perluas B20, Pemerintah Bisa Bawa Rupiah Kembali ke Rp14.300/USD
Kategori : Berita DMSI Posted : Senin, 20 Agustus 2018

Foto: Upaya penguatan Rupiah (Shutterstock)

okezone.com

20 Agustus 2018

Taufik Fajar, Jurnalis

https://economy.okezone.com/read/2018/08/19/20/1938632/batasi-impor-dan-perluas-b20-pemerintah-bisa-bawa-rupiah-kembali-ke-rp14-300-usd

Batasi Impor dan Perluas B20, Pemerintah Bisa Bawa Rupiah Kembali ke Rp14.300/USD

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) melalui pembatasan impor diyakini bisa membawa nilai tukar Rupiah kembali ke level psikologisnya di Rp14.300-Rp14.400. Pemerintah sendiri tengah menyiapkan dua strategi pembatasan impor, yaitu menghentikan impor 500 produk serta memperluas penggunaan solar dengan kandungan minyak kelapa sawit sebesar 20% atau B20 kepada sektor non kewajiban pelayanan publik atau non public service obligation (Non PSO).

"Jadi kalau itu (pengurangan impor) bisa (diimplementasikan) Rupiah bisa dikendalikan paling tidak level keseimbangan baru tercipta Rp14.300-Rp14.400," kata Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara saat dihubungi Okezone, Senin (20/8/2018).

Berdasarkan data Bank Indonesia defisit neraca transaksi berjalan (CAD) di kuartal II-2018 mencapai USD8 miliar atau 3% terhadap PDB.

Angka defisit ini jauh lebih besar dibandingkan CAD di kuartal sebelumnya sebesar USD5,7 miliar atau 2,2% terhadap PDB.

Oleh karena itu, pemerintah berencana mengkaji ulang impor 500 komoditas. Jika dimungkinkan menggunakan subtitusi produk dalam negeri, maka impor 500 komoditas akan dihentikan.

Upaya ini dilakukan demi penguatan ketahanan fundamental ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut menyeret Rupiah.

Namun, Bhima menyertakan catatan penting bagi pemerintah. Adapun 500 produk yang bakal divakumkan impornya, sebaiknya merupakan produk pendukung infrastruktur, terutama besi dan baja. Dari catatannya, sejak Januari 2018 hingga saat ini (year to date) impor besi dan baja naik 39%.

"Kalau pemerintah bilang lebih banyak kandungan dalam negerinya, saya kira ini hal yang positif, karena memang harus diakui bahwa proyek infrastruktur menyumbang defisit neraca perdagangan sehingga menekan Rupiah," kata Bhima.

Sementara untuk perluasan implementasi B20 ke sektor non PSO, Bhima melihat langkah ini memerlukan tahapan realisasi. Sebab, jika penggunaan B20 juga menyasar kepada pengguna kendaraan pribadi dan mobil niaga, maka diperlukan kesiapan infrastruktur otomotif yang tentunya membutuhkan waktu lama.

"Jadi tahun 2018 sendiri hasilnya tidak akan instan, jadi masih sangat bertahap apalagi kendaraan pribadi lebih banyak, sehingga kalau kendaraan pribadi ini butuh komunikasi planning yang sama dengan pengusaha otomotif untuk menyesuaiakan mesinnya," imbuh Bhima.

Selain defisit neraca transaksi berjalan yang melebar, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat neraca perdagangan Juli 2018 mengalami defisit sebesar USD2,03 miliar, padahal pada bulan sebelumnya neraca perdagangan surplus.

Hal ini disebabkan posisi impor yang melebihi ekspor, meskipun angka ekspor bertumbuh. Adapun posisi ekspor Indonesia pada Juli 2018 sebesar USD16,24 miliar, angka tersebut naik 19,43% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Apabali dibandingkan dengan Juni 2018 maka terjadi kenaikan 25,19%.

Sementara dari sisi impor, pada Juli 2018 impor Indonesia sebesar USD18,27 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 63,17% dari posisi Juni 2018. Impor juga tercatat mengalami kenaikan jika dibandingkan bulan Juli 2017 yang hanya USD13,89 miliar.

(rhs)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung