Ekspor Sawit Terganjal Aturan Baru Eropa
Kategori : Berita DMSI Posted : Selasa, 21 Agustus 2018

medanbisnisdaily.com

medanbisnisdaily.com

21 Agustus 2018

http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2018/08/21/357242/ekspor_sawit_terganjal_aturan_baru_eropa/

 

Ekspor Sawit Terganjal Aturan Baru Eropa

MedanBisnis  Jakarta. Indonesia masih berjuang untuk melawan kebijakan  diskriminatif produk sawit dan turunannya masuk ke Eropa. Pihak Eropa sebenarnya sudah memberikan kelonggaran berupa penundaan larangan sawit RI hingga 2030 mendatang, namun aturan terkait ILUC (Indirect Land Use Change) masih mengganjal komoditas itu masuk ke Benua Biru tersebut.

"Yang sedang kita pelajari adanya kriteria-kriteria baru, seperti ILUC (Indirect Land Use Change). Itu yang harus kita pelajari. Jadi kita merasa didiskriminasi oleh ILUC," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Hotel Borobudur, Senin (20/8).
Pada intinya, ILUC adalah aturan yang mempermasalahkan dampak perubahan penggunaan lahan secara tidak langsung dari industri minyak sawit yang sudah diubah menjadi bahan bakar nabati alias biofuel, karena dianggap lebih banyak melepaskan emisi karbon yang berdampak pada pencemaran udara. Aturan tersebut akan di bahas Eropa pada 2021.
Indonesia, lanjut dia, sebenarnya tidak keberatan dengan aturan tersebut. Asalkan, penerapannya adil. RI masih khawatir dengan diskriminasi yang dilakukan Eropa karena mereka sendiri sebenarnya juga punya produk minyak nabati, yakni minyak biji bunga matahari.

Hanya saja, minyak dari biji bunga matahari harganya jauh lebih mahal sehingga ada indikasi untuk membatasi impor sawit agar produk biji bunga matahari di Eropa tak kalah saing dengan minyak sawit Indonesia. "Jadi yang pertama itu yang diarahkan Pak Menteri (Perdagangan) jangan sampai itu nanti hanya palm oil (minyak sawit), tapi sifatnya harus tidak diskriminatif. Artinya semua vegetable oil. Karena kan yang awalnya 2030 adalah yang lainnya first generation, tapi palm oil didahulukan 2021. Sekarang ini palm oil mundur jadi 2030, artinya harusnya sama dengan yang lain," jelas Oke.

Oke menambahkan, RI akan mengawal terus pembahasan kriteria barang masuk untuk produk sawit ke Eropa. Hal itu dilakukan untuk memastikan kriteria-kriteria yang dibuat, tidak mengarah ke perlakuan diskriminatif terhadap minyak sawit."Kedua, kriterianya kemungkinan akan bergeser, kita harus perhatikan, ILUC misalnya. Kriterianya itu seperti apa, jangan sampai nanti kemasannya diskriminasi tidak ada, tapi direct kriteria itu ternyata mendiskriminasikan palm oil. Karena kan ada ILUC, high conservation carbon, ada biodiversity, ada 7 metodologi," tandasnya.



Kebijakan Biodiesel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution diketahui meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk bisa mengimplementasikan kebijakan penerapan pemerintah soal pemanfaatan biodiesel 20% (B20). "Sejak 1 September 2018 akan diperlakukan B20 baik PSO maupun non-PSO," katanya.

Pemanfaatan B20, kata Darmin, dikhususkan kepada alat transportasi PSO maupun non-PSO yang dimaksud adalah kereta api, kapal laut, hingga mobil-mobil tambang. "Bahkan alat angkutan di militer. Mereka TNI hanya minta waktu 2 bulan untuk mencoba di alat tempur," ungkapnya.

Selain penerapan B20, mantan Dirjen Pajak ini juga meminta agar BPDP Kelapa Sawit terus melakukan peremajaan. Menurutnya, pemerintah ingin peremajaan perkebunan sawit dapat dilakukan 15.000 hektar setiap bulannya, sehingga dalam satu tahun terdapat 4 juta hektar kebun yang diremajakan.

Untuk melakukan hal-hal tersebut, lanjut Darmin, perlu diperkuatnya kelembagaan BPDP Kelapa Sawit agar benar-benar bisa menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga meminta BPDP Kelapa Sawit untuk berperan lebih jauh bagi perekonomian nasional.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menggenjot ekspor, meningkatkan kualitas SDM, hingga bersinergi dengan pihak swasta maupun BUMN."Peranan kelapa sawit sangat penting, kita anggap secara keseluruhan ekonomi didorong oleh semua sektor," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga meminta BPDP Kelapa Sawit untuk bisa bersinergi dengan sektor swasta maupun BUMN dalam memecahkan berbagai persoalan, seperti angka kemiskinan, pengangguran, hingga penciptaan lapangan kerja.

Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kata Sri Mulyani, tidak bisa menyelesaikan semua persoalan. "Dana dari APBN tidak cukup menyelesaikan masalah negara, tapi digunakan seefektif dan efisien mungkin, dan kita transparan dan disampaikan ke masyarakat," jelasnya. Karena itu, katanya, perlu partisipasi swasta dan BUMN, untuk  menjaga ekonomi dan menciptkan nilai tambah, lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Sri Mulyani menambahkan anggaran BPDP Sawit yang sudah dialokasikan dapat digunakan seoptimal mungkin dan menghasilkan atau berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional."Kami siap mendukung, membantu bahkan lakukan adjusment agar bisa menguatkan kelembagaan BPDP, agar masyarakat menikmati manfaatnya, ekonomi kita kuat, ekspor meningkat, sawit menjadi komoditi penting," tuturnya.

BPDP Kelapa Sawit hingga semester pertama 2018 diketahui telah menghimpun dana pungutan ekspor kelapa sawit sebesar Rp6,4 triliun atau sekitar 58,7% dari target tahun ini, yakni Rp10,9 triliun. Namun, realisasi penyaluran dananya baru mencapai sekitar 70% atau Rp4,4 triliun. Dana itu antara lain untuk  memberikan insentif penyaluran biodiesel kepada sekitar 1,1 juta kiloliter (kl). (dtf)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung