Pembiayaan Perkebunan Perlu Disesuaikan
Kategori : Berita DMSI Posted : Rabu, 29 Maret 2017

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang

infosawit.com

29 Maret 2017

http://www.infosawit.com/news/6214/pembiayaan-perkebunan-perlu-disesuaikan

 

Pembiayaan Perkebunan Perlu Disesuaikan

Info SAWIT, JAKARTA –  Merujuk informasi dari Kementerian Koordinasi Perekonomian (Kemenko) alokasi dana untuk bantuan pembiayaan pertanian dan perkebunan petani dialokasikan Rp 110 triliun pada 2017 ini. Dimana sebanyak Rp 30 triliun akan disalurkan ke petani yang membudidayakan komoditas perkebunan, seperti kopi, kakao, karet, kelapa sawit dan lainnya.

Sayangnya  skim pembiayaan untuk perkebunan per akhir 2014 lalu dihentikan dan dialihkan ke Kredit Usaha Rakyat (KUR). Model pembiayaan KUR ternyata pula kurang cocok untuk pembiayaan sektor perkebunan, lantaran tidak ada masa tenggang (grace period) pembayaran kredit dan jangka waktu kredit hanya mencapai 5 tahun.

Sebab itu dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, dirasa perlu ada model pembiayaan yang disesuaikan dengan karakter sektor perkebunan. Misalnya ada masa tenggang bayar kredit selama 4 tahun dan jangka kredit yang lebih panjang. 

Lantas, perlu ada pemberian suku bunga yang lebih rendah dibanding suku bunga pembiayaan komersial. “Sebelumnya ada kebijakan pembiayaan lewat KPENRP dengan suku bunga 5% dengan grace period 3 tahun,” tutur Bambang kepada InfoSAWIT belum lama ini di Jakarta.

Bambang juga mengusulkan supaya sumber uang kredit tidak lagi dititipkan di Kementerian atau lembaga, lantaran cara ini justru memperlambat skim alokasi kredit dari perbankan, termasuk memperkuat kelembagaan petani supaya layak perbankan dan faktor resiko lebih rendah. “Mudah-mudahan ini bisa dipercepat, untuk perbaikan sektor komoditas perkebunan,” tandas Bambang. ( T2

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung