
Bisnis Indonesia
13 September 2018
KOMODITAS CANGKANG SAWIT
Ekspor Terhambat Pungutan Mahal
JAKARTA - Pemerintah didesak menurunkan pajak dan pungutan ekspor cangkang sawit, yang selama ini dianggap sebagai hambatan dalam mengerek penjualan komoditas tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (Apcasi) Dikki Akhmar mengatakan, saat ini 30% atau sekitar 500.000 ton cangkang sawit (palm kernell shell) RI tidak bisa terserap untuk ekspor.
Dia menyebutkan, salah satu pengganjal ekspor komoditas itu adalah tingginya besaran pajak dan pungutan ekspor, yang mencapai US$17 per ton. Padahal, cangkang sawit mempunyai harga standar internasional yang diterbitkan oleh Argus Media International Corp.
"Kami mengharapkan pemerintah bisa menurunkan pajak ekspor dan pungutan ekspor menjadi US$6 per ton. Kami yakin volume ekspor dapat ditingkatkan menajdi 3 juta ton per tahun, atau meningkatkan devisa negara menjadi sekitar US$231 juta," ujarnya kepada Bisnis, awal pekan ini.
Berdasarkan catatan asosiasi, volume ekspor cangkang sawit pada tahun lalu mencapai 1,8 juta ton dengan kontribusi devisa sejumlah US$138,6 juta.
Akan tetapi, pencapaian ekspor tersebut sangat tidak maksimal karena banyak cangkang sawit berasal dari areal terpencil sehingga secara logistik tidak menguntungkan akibat tingginya biaya pajak dan pungutan ekspor.
Akibatnya, hampir 30% dari produksi cangkang sawit di Indonesia hanya digunakan untuk pasar domestik atau hanya berakhir menjadi limbah tidak produktif.
Padahal, ekspor cangkang sawit sebagai sumber bioenergi - yang dikenal sebagai biomassa - mulai diminati dan dibutuhkan di pasar Asia, khususnya Jepang dan Thailand.
Menurut Dikki, besaran pajak dan pungutan ekspor cangkang sawit senilai US$17 per ton yang ditetapkan pertama kali sejak 2015 sudah tidak relevan lagi.
"Jadi, sebaiknya kesalahan pemerintah segera diperbaiki, apalagi ada peluang yang bisa diambil dari momentum penguatan dolar AS terhadap rupiah."
Kebutuhan cangkang sawit domestik hanya 40%-50%, dan terbatas untuk industri CPO sendiri. Adapun, kebutuhan industri lain masih sangat minim karena biaya logistik yang sangat tinggi.
"Dengan demikian, pasar ekspor merupakan peluang sangat baik untuk komoditas cangkang sawit tersebut, khususnya dari sumber-sumber yang berada di daerah terpencil."
Wakil Ketua Umum Apcasi Suratno menegaskan bahwa para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi sepakat mengusulkan pajak ekspor diturunkan menjadi US$3 per ton dan pungutan sawit juga hanya US$3 per ton sehingga total biaya ekspor hanya US$6.
"Volume ekspor dapat kami tingkatkan menjadi 2,5 juta ton-3 ton per tahun, atau meningkatkan devisa negara menjadi sekitar US$231 juta," katanya.
Selain meningkatkan devisa hasil ekspor (DHE) ke Indonesia, sambungnya, pemerintah akan menikmati nilai intangible, seperti peningkatan penggunaan energi ramah lingkungan, berkurangnya penanganan limbah yang tidak produktif, serta peningkatan ekonomi masyarakat di daerah terpencil.
"Peningkatan volume ekspor memberi efek domino pada ekonomi masyarakat daerah terpencil secara signifikan, seperti trucking, tenaga buruh pelabuhan, tenaga kerja stockpile, dan warung milik warga," ujarnya.
Titus Yuwono, Direktur PT Jatim Propertindo Jaya - eksportir cangkang - mengungkapkan, pajak dan pungutan ekspor cangkang sawit senilat US$17 per ton praktis membuat perusahaan rugi karena sudah mencapai 20% dari harga jual ke luar negeri yang kini sekitar US%75 per ton.
"Kami tidak mungkin menghentikan ekspor ke Jepang karena membawa nama baik Indonesia. Padahal, kami sudah meneken kontrak selama 10 tahun, atau jauh sebelum ada ketentuan pajak ekspor dan pungutan sawit US$17 per ton."
(Bambang Supriyanto)