Lemigas dan BPPT Ditunjuk Jadi Penguji Kualitas B20
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 13 September 2018

(Foto: Reuters/Mike Blake)

kumparan.com

13 September 2018

https://kumparan.com/@kumparanbisnis/lemigas-dan-bppt-ditunjuk-jadi-penguji-kualitas-b20-1536830993228315268?ref=rel

Lemigas dan BPPT Ditunjuk Jadi Penguji Kualitas B20

Dalam upaya menguji kualitas biodesel 20 persen atau B20, pemerintah telah menunjuk dua lembaga yaitu Pusat Penelitian dan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Keduanya berperan sebagai surveyor.

 

"Sementara ini sebelum ada penunjukkan ke PT Surveyor Indonesia atau Sucofindo, kita akan menggunakan institusi pemerintah untuk mengecek, yaitu Lemigas sama BPPT," tutur Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (13/9).

 

Pemilihan kedua lembaga itu, menurut Djoko, dikarenakan kemampuan kedua lembaga itu dinilai memiliki kapasitas cukup untuk memeriksa kualitas B20 yang mulai diterapkan sejak 1 September lalu melalui Peraturan Presiden Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu.

 

"Ya kan di Pengadilan pun akan dipakai lembaga pemerintah yang punya kemampuan untuk memeriksa kualitas," lanjut Djoko.

 

Di samping itu, Djoko menambahkan, pelibatan dua lembaga itu juga karena pertimbangan waktu yang dinilai mendesak karena B20 sudah diterapkan. Sementara, jika menunggu penggunaan lembaga riset swasta membutuhkan waktu yang lebih lama.

 

"Kalau swasta kan perlu tender dan sebagainya," imbuhnya.

 

Ditemui di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pun menyatakan perkembangan jika kini sejumlah asosiasi pengusaha transportasi telah sepakat untuk menggunakan bahan bakar B20. Adapun asosiasi pengusaha transportasi yang setuju seperti Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan Agen Pemegang Merk (APM).

 

"Mereka telah menandatangani kesepakatan penggunaan B20," pungkas Budi.

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung