KENDALA DISTRIBUSI BIODIESEL Implementasi B20 Belum Berjalan 100%
Kategori : Berita DMSI Posted : Jum'at, 14 September 2018

Foto/Ilustrasi

14 September

Bisnis Indonesia

 

KENDALA DISTRIBUSI BIODIESEL

Implementasi B20 Belum Berjalan 100%

 

JAKARTA - Ekspansi bauran 20% biodiesel ke dalam Solar untuk sektor nonsubsidi masih menghadapi kendala sehingga program itu baru terealisasi sekitar 80%.

 

Perluasan penggunaan bauran 20% biodiesel (B20) mulai berjalan 1 September 2018. Namun, hingga saat ini program itu belum berjalan 100%.

 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan bahwa dengan beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, implementasi pengguna B20 di sektor nonsubsidi belum dapat diterapkan 100% di seluruh wilayah Indonesia.

 

"Kurang lebih 80%, tetapi setiap minggu akan kami pantau. Nanti setelah sebulan ini harusnya semua sudah [100%] karena tadi ada alasan pengapalannya ada yang sebulan sekali," ujarnya setelah rapat koordinasi implementasi B20 di Kemenko Bidang Perekonomian, Kamis (13/9).

 

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi sementara, pelaksanaan distribusi B20 telah berjalan dengan baik. Namun, katanya, distribusi bahan bakar solar dengan kandungan biodiesel 20% itu masih menghadapi beberapa kendala. "Perkembangan sampai 2 minggu ini pelaksanaan B20 sudah berjalan dengan baik dari kami lihat masih ada kendala."

Menurutnya, salah satu kendala itu berupa pengangkutan dengan kapal. pengiriman biodiesel dengan kapal butuh waktu 1-2 hari. Selain itu, pengangkutan dengan kapal juga berdasarkan jadwal tertentu yang sudah disepakati antara konsumen dan pemasok biosolar.

 

"Misalnya harus angkut ke depo tertentu di pulau tertentu itu harus pakai kapal. Nah pengadaan kapalnya sendiri enggak bisa 1 atau 2 hari ada yang 14 hari."

 

Selain itu, beberapa badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tertentu belum mencampur Solar dengan biodiesel (fatty acid methyl ester/FAME). "Seperti misalnya KPC atau PT Kaltim Prima Coal, terdapat dua badan usaha BBM yang masih menunggu FAME."

 

Djoko menjelaskan, badan usaha BBM menyuplai Solar ke KPC selama 2 minggu dengan dua kapal. Pemasok biodiesel pun harus menyesuaikan waktu pengiriman Solar tersebut. "Nah ini kami sudah minta jadwal kapan dia [badan usaha BBM] menyuplai berikutnya sehingga badan usaha FAME bisa menyesuaikan dicampur."

 

Permasalahan lain, lanjutnya, pencampuran Solar dan biodiesel masih dilakukan secara manual antar truk. Hal ini terjadi di Berau. "Itu cara mencampur FAME dari truk ke truk. Satu truk ke truk harus dicampur 20% FAME ke truk yang lain. Jadi ini dikurangi dulu solarnya 20%, baru dikasih lagi FAME, 20%.

 

Terkait dengan sanksi, pihaknya menyatakan bahwa masih akan melihat segala bukti pendukung untuk memastikan kendala distribusi yang dihadapi tersebut memang layak dikenakan sanksi atau tidak.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perluasan B20 bertujuan mengurangi impor minyak dan BBM sehingga dapat menghemat devisa. "Kami akan lakukan update setiap minggu di hari Kamis. Kami akan buat template yang jelas lalu kita akan pelajari dengan tim."

 

Ada lima prinsip yang harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan terkait dengan implementasi B20. Pertama, tidak ada lagi Solar murni (B0) di pasar. Kedua, pihak yang melanggar ketentuan itu akan dikenakan sanksi administratif baik berupa denda maupun pencabutan izin usaha. Ketiga, ada insentif dari BPDP Kelapa Sawit. Keempat, kualitas FAME dijamin oleh pemerintah melalui standar nasional Indonesia. Kelima, keluhan masyarakat akan disalurkan melalui customer care.

 

 

(Puput Ady Sukarno/Edi Suwiknyo)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung