
infosawit.com
24 Oktober 2018
https://www.infosawit.com/news/8453/petani-sawit-desak-presiden-jokowi-atasi-gejolak-harga-sawit
InfoSAWIT, JAKARTA - Para petani kelapa sawit swadaya yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta presiden Joko Widodo, untuk menghentikan Pungutan CPO oleh BPDP SAWIT yang masih berlanjut ditengah harga CPO yang lesu seperti saat
Terlebih saat ini petani sawit swadaya menghadapi situasi sulit, dimana banyak pabrik tidak lagi mau membeli TBS petani karena harga CPO turun. Pengusaha enggan menjual CPO nya hingga menunggu harga bagus. Hal ini diperparah dengan kutipan US$ 50 ton CPO.*
Bulan ini prediksi harga CPO berada di kisaran US$ 560/ton. Dengan pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan sebesar US$ 50/ton maka harga CPO lokal akan turun dan akan berdampak pada turunnya, yakni harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani.
“Harga sawit saat ini sekitar Rp 700-900/kg yang sedikit terbantu dengan nilai tukar dollar naik. Jika tidak maka harga sawit petani bisa kurang dari Rp 500/Kg. Petani di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat bahkan sudah enggan melakukan panen karena pabrik tidak mau membeli dengan alasan tengky sudah penuh dengan CPO,” tutur Ketua SPKS, Mansuetus Darto, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Selasa (23/10/2018)
Rendahnya harga CPO ini seiring turunnya harga minyak dunia dan harga komoditas lainnya. Tetapi permintaan global terhadap CPO indonesia tetap dianggap stabil. Hanya saja harga nya rendah.
Catat Darto, upaya pemerintah untuk membuat pasar dalam negri melalui pengembangan B20 tidak memberi dampak yang relefan untuk menggenjot harga sawit. Karena itu, Serikat Petani Kelapa Sawit meminta agar dana yang telah di kutip dari pajak eksport tersebut harus di kembalikan ke petani yang jika di kalkulasikan sekitar 20 triliun rupiah.
“Karena itu, SPKS meminta agar Kutipan BDDP SAWIT itu di hentikan segera ketika harga CPO rendah karena akan membuat krisis di desa-desa kebun dan roda ekonomi petani lumpuh atau hingga mencabut PP 24 yang mengatur kutipan tersebut karena peraturan itu menyiratkan bahwa petani memberikan subsidi untuk industri hilir sebesar 125-150 rupiah/kg TBS petani,” tandas dia. (T2)