
22 September 2020
https://www.infosawit.com/news/10234/alasan-terbitnya-perpres-no--44-2020-tentang-ispo-sawit
Alasan Terbitnya Perpres No. 44/2020 Tentang ISPO Sawit
InfoSAWIT, JAKARTA - Dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Kemenko Perekonomian, Muhammad Saefulloh, terdapat enam alasan terbitnya Perpres No 44 Tahun 2020 (Perpres Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO), diantaranya pertama, untuk memperbaiki tata kelola Sertifikasi ISPO dengan membuka ruang partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi.
Kedua, menata ulang kelembagaan Komisi ISPO dari sisi keanggotaan, tugas, fungsi, dan integritas. Lantas ketiga, meletakkan fungsi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam sistem Sertifikasi ISPO.
Keempat, menyempurnakan standar dan persyaratan sertifikasi ISPO. Kelima, meningkatkan perhatian terhadap persoalan deforestasi, konversi lahan gambut, dan emisi gas rumah kaca. Serta keenam, membangun mekanisme pemantauan independen yang lebih kredibel.
“Dalam Perpres ISPO ini, memuat prinsip kebertelurusan (traceability),” katanya dalam sebuah Diskusi Online yang dihadiri InfoSAWIT, awal Mei 2020 lalu. (T2)