
25 September 2020
https://www.infosawit.com/news/10243/komisi-iv-dpr-ri-siap-revisi-uu-perkebunan-dan-uu-kehutanan
Komisi IV DPR RI Siap Revisi UU Perkebunan dan UU Kehutanan
InfoSAWIT, JAKARTA – Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, sampai saat ini masalah di petani kelapa sawit masih menyangkut tiga hal, pertama, terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang belum dianggap sesuai, lantas kedua, mengenai legalitas lahan di kawasan hutan, serta ketiga menyangkut pendanaan yang selama ini masih dianggap belum memuskan, yang didukung dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Tutur Daniel, pihaknya kedepan akan berkoordinasi kembali dengan BPDP-KS terkait masalah penadanaan dan mekanisme bantuan yang selama ini diterapkan. Lantaran masih banyak petani kelapa sawit belum memperoleh manfaat maksimal dari dana tersebut.
Lebih lanjut kata Daniel, Komisi IV DPR RI juga saat ini sedang membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam upaya melakukan revisi UU Perkebunan, didalamnya akan mendorong keterlibatan petani sawit dalam rantai pasok produksi biodiesel sawit nasional, serta membentuk Panja untuk revisi UU Kehutanan.
“Sementara revisi UU Kehutanan, akan ditekankan pada penyelesaian masalah legalitas di kawasan hutan, utamanya bagi lahan milik masyarakat,” katanya dalam acara Webinar yang dihadiri InfoSAWIT, Kamis (24/9/2020). (T2)