Komoditas Global I Pendapatan Petani Sawit Ditaksir Hanya Sekitar Rp600-700 ribu Per Ha Petani Sawit Kian Terpuruk
Kategori : Berita DMSI Posted : Jum'at, 25 September 2020

Foto : ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

koran-jakarta.com

25 September 2020

http://www.koran-jakarta.com/petani-sawit-kian-terpuruk/

 

 

Komoditas Global I Pendapatan Petani Sawit Ditaksir Hanya Sekitar Rp600-700 ribu Per Ha

Petani Sawit Kian Terpuruk

 

Beragam kebijakan pemerintah selama ini tak menyentuh petani, seperti program B30 yang membuat industri menguasai sektor hulu hingga hilir sehingga hanya untungkan swasta.

 

JAKARTA – Petani sawit mengeluhkan harga sawit di tingkat petani yang tidak kunjung merangkak naik. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah (pemda) diminta mengintervensi harga sawit di daerah lantaran sama sekali tak efisien untuk petani.

Saat ini, luas perkebunan rakyat mencapai 6,78 juta hektare (ha) yang dikelola oleh dua juta petani sawit. Dari luasan itu, sekitar 5,5 juta ha di antaranya digarap petani swadaya. Ironisnya, luasan itu tak sebanding dengan pendapatan petani yang hanya sekitar 600–700 ribu per ha.

Padahal, usia sektor kelapa sawit RI mencapai 109 tahun, namun tak banyak memberi pengaruh bagi peningkatan kesejahteraan hidup petani. Di sisi lain, biaya hidup terus meningkat, termasuk pendidikan anak petani.

Anggota Serikat Petani Kelapa Sawit Rokan Hulu Provinsi Riau, Yusro Fadly, mengatakan persoalan harga selama ini menjadi permasalahan klasik. Dari dahulu, lanjutnya, masalah petani sawit sama saja, kalau bukan harga, pasti infrastruktur.

“Rantai pasoknya terlalu panjang. Akhirnya, harga di tingkat petani sangat rendah, sementara tidak ada penertiban dari pemerintah, baik pusat maupun daerah,” tegasnya dalam webinar terkait sawit di Jakarta, Kamis (24/9).

Persoalan harga ini, sambung Yusro, kian diperparah dengan kondisi infrastruktur tak memadai. Alhasil, terjadi pembengkakan biaya karena masalah infrastruktur ini. Kondisi seperti ini terjadi juga pada petani sawit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

“Kami minta dana bagi hasil itu adil, perhatikan infrastruktur daerah penghasil sawit ini. Kan sawit sudah sumbang 300 triliun rupiah untuk devisa negara tahun lalu, sedangkan untuk petaninya apa?” pinta Yusro.

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, menegaskan beragam kebijakan pemerintah selama ini tak menyentuh petani, termasuk Inpres No 8/2018 tentang Evaluasi Perizinan dan Peningkatan Produktivitas. Kemudian, ada juga Peraturan Pemerintah No 24 tentang Badan Pengelolaan Dana Perkebunan serta Inpres No 6 tentang Rencana Aksi Sawit Berkelanjutan Indonesia dan program penguatan pasar domestik melalui program Biodiesel.

Dia menambahkan, untuk program biodiesel 30 (B30) misalnya, industri biodiesel mengambil stok dari produksi mereka juga, bukan dari petani. Mereka ini main di hilir hingga hulu sehingga program B30 ini hanya untungkan mereka.

“Kami minta kepada pemerintah, sebelum program B40 itu jalan, evaluasi dulu B30 ini. Karena petani tidak dapat apa-apa. Bahan baku harus bersumber dari petani sawit mandiri, bukan seperti sekarang yang diambil ialah stoknya industri, bukan bahan baku dari petani,” tegas Mansuetus.

Pemerintah juga diminta untuk memperkuat kapasitas petani, memperkuat kelembagaan petani sawit, serta memprioritaskan dana sawit bagi penguatan petani sawit.

 

Dominasi Swasta

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyebut luas lahan sawit RI mencapai 14,3 juta ha. Dari jumlah itu, 41 persen di antaranya merupakan sawit rakyat, sedangkan 54 persen sektor swasta.

Karena itu, pemerintah harus punya kebijakan tegas untuk menempatkan sawit sebagai produk strategis. Meski demikian, juga harus dipastikan bahwa sawit bukan hanya untungkan pengusaha, tetapi rakyat juga.

 

ers/E-10

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung