ANCAMAN UE SOAL CPO Melobi Benua Biru
Kategori : Berita DMSI Posted : Rabu, 12 April 2017

Kelapa sawit.

bisnis.com

12 April 2017

http://koran.bisnis.com/read/20170412/244/644666/melobi-benua-biru

 

ANCAMAN UE SOAL CPO

Melobi Benua Biru

 

JAKARTA -- Ancaman datang dari parlemen Uni Eropa (UE). Minyak kelapa sawit (crude palm oil) termasuk asal Indonesia terancam takkan bisa masuk Benua Biru karena dianggap merusak lingkungan. Meski belum diketuk palu, resolusi yang terangkum dalam Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests berpeluang menutup pintu masuk CPO ke Eropa.

Laporan itu disetujui oleh 640 anggota parlemen, berbanding dengan 18 orang yang menolak, dan 28 anggota abstain. Resolusi itu nanti akan dibahas oleh Komisi UE. Melihat komposisi suara yang ada, hampir pasti seruan itu bakal diaminkan oleh lembaga yang bertugas antara lain menyusun undang-undang.

Suara menentang resolusi tersebut mulai disuarakan dengan keras oleh pemerintah dan pengusaha CPO Indonesia. Sudah pasti, kinerja industri minyak sawit Indonesia bakal terganggu kalau sampai tidak bisa masuk Benua Biru. Pasalnya, ekspor CPO ke Eropa mencapai 20% dari total ekspor.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) sudah menyatakan keprihatinan atas resolusi parlemen UE tersebut. Dewan itu segera melayangkan komunike bersama dari negara-negara penghasil minyak sawit pada Mei 2017.

“Kita akan sampaikan pandangan dari penghasil CPO kepada Parlemen Eropa. Tidak betul apa yang mereka sebutkan dan semakin lama, kampanye negatif semakin meningkat,” ujar Darmin pada pertemuan tingkat menteri keempat CPOPC, Selasa (11/4).

Dia memaparkan dari 227 juta hektare lahan yang digunakan untuk minyak nabati, paling banyak atau sekitar 44% digunakan untuk minyak kedelai. Palm oil hanya mengambil porsi 9%.

“Anggota CPOPC memandang bahwa isu-isu lingkungan tidak selayaknya digunakan sebagai alat untuk diskriminasi dan pembatasan terselubung di dalam perdagangan.”

Suara menentang juga datang dari Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong. Menurut dia, negara penghasil minyak sawit akan terus membangun kerja sama. CPO merupakan komoditas penting untuk ekspor Malaysia.

“Di Malaysia ada sekitar 600.000 petani kecil yang menghidupi keluarganya di sektor minyak sawit. Makanya kami harus menghadapi berbagai diskriminasi ini.”

Kolega Darmin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku telah mengirimkan surat keberatan secara resmi kepada parlemen UE. “ itu patut diduga atau ditengarai bahwa ini ada kepentingan bisnis yang lain karena minyak yang diproduksi oleh Eropa.”

Indonesia telah menyampaikan ke negera di Benua Biru bahwa minyak sawit sangat penting bagi Indonesia. “Kalau boleh diibaratkan sama dengan Airbus bagi mereka, pentingnya dari sisi ekonomi,” ujar Enggar, Senin (10/4).

Resolusi di parlemen UE berawal dari Katerina Konecna, Anggota Komite Lingkungan, Kesehatan Publik, dan Keamanan Makanan, pada 3 November 2016. Legislator asal Ceko itu berargumen bahwa kelapa sawit sudah 20 tahun menjadi pemicu kerusakan keanekaragaman hayati, khususnya hutan hujan tropis di Sumatra dan Kalimantan.

Parlemen UE meloloskan resolusi itu pada Selasa (4/4). Resolusi tersebut merekomendasikan penyetopan impor kelapa sawit secara bertahap lantaran dituduh memicu deforestasi dan ekses negatif lainnya di sektor lingkungan, sosial, dan hak asasi manusia.

LANGKAH KONKRET

Melihat peluang resolusi itu diketuk menjadi keputusan, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun meminta pemerintah segera menemui Presiden UE, Komisi UE, atau perwakilannya untuk menyampaikan secara resmi tanggapan atas mosi tersebut.

“Resolusi ini baru berupa usulan parlemen yang disampaikan ke Komisi UE. Karena di situlah keputusan akan terjadi untuk diterapkan, bisa menyampaikan ke Komisi secara resmi," tuturnya.

Bahkan, menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan, sudah saatnya bagi Indonesia berani memikirkan langkah retaliasi (tindakan balas) yang konkret.

“Pada saatnya harus berani juga melakukan retaliasi. Misalnya, tidak masalah wine dari Prancis dihentikan. Indonesia juga salah satu pembeli terbesar Airbus, farmasi, dan parfum.”

Fadhil memandang mosi itu dimotivasi karena persaingan dagang, terlihat dari data-data informasi yang tidak ada dasar ilmiahnya, tidak berimbang, dan kontradiktif satu sama lain.

Pengurus teras asosiasi yang terkait dengan CPO yakni Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan dan Wakil Ketua I Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat M Sinaga bersuara senada dengan Derom dan Fadhil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang mengingatkan UE agar tetap menghormati hubungan dagang dengan Indonesia. Sikap resmi pemerintah saat ini masih sebatas kecaman. Jika hal itu diabaikan UE, Indonesia juga dapat membuat kebijakan serupa.

“Kalau misalnya resolusi itu serius, kita serius juga. Artinya kalau nanti mereka menolak sawit, kita juga menolak balik produk Uni Eropa yang sudah banyak beredar di Indonesia,” ujarnya di sela-sela acara International Conference on Indonesia Sustainable Palm Oil di Jakarta, Selasa (11/4).

Editor : Bunga Citra Arum Nursyifani

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung