Larangan Ekspor CPO oleh Uni Eropa Pengaruhi Devisa Negara
Kategori : Berita DMSI Posted : Senin, 17 April 2017

Foto: Istimewa

suaramerdeka.com

17 April 2017

http://berita.suaramerdeka.com/larangan-ekspor-cpo-oleh-uni-eropa-pengaruhi-devisa-negara/

 

Larangan Ekspor CPO oleh Uni Eropa Pengaruhi Devisa Negara

JAKARTA, suaramerdeka.com - Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit, dengan sorotan utama Asia Tenggara, terutama Indonesia. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, resolusi Uni Eropa ini akan memperparah pemasukan devisa negara, karena Uni Eropa setiap tahun mengimpor 7 juta ton minyak sawit

Dia menyebut, ancaman boikot produk sawit oleh negara Uni Eropa akibat Kementerian Kehutanan dan lingkungan Hidup tidak bekerja dengan baik dan berpotensi merugikan petani sawit dan industri sawit Indonesia.

“Tentu saja ini merupakan bentuk kerja dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang tidak bisa  melakukan kampanye dan sosialisasi serta pendataan terkait isu-isu lingkungan hidup, korupsi, pekerjaksn  anak serta pelanggaran HAM dalam Industri Kehutanan. Sebenarnya industri sawit Indonesia tidak melanggar hal-hal yang dituduhkan parlemen uni Eropa,” tegas Arief, di Jakarta, Minggu (16/4).

Berdasar keterangan  Parlemen Uni Eropa  pekan kemarin, resolusi itu menilai industri sawit menciptakan masalah deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, pekerja anak dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Resolusi itu secara khusus menyebut industri sawit Indonesia sebagai salah satu pihak pemicu masalah-masalah tersebut.

Resolusi ini disetujui 640 anggota Parlemen Uni Eropa, ditolak 18 lainnya serta 28 sisanya abstain. Laporan itu akan diserahkan ke Komisi dan Presiden Uni Eropa. Parlemen Uni Eropa mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasi tunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini. Resolusi itu juga menyarankan penghentian penggunaan minyak nabati secara bertahap sampai 2020.

Menurut Arief,  sudah hampir dua tahun dana pungutan eksport CPO dipungut dari usaha perkebunan ,dan salah satu tujuan untuk melakukan kampanye tentang hasil sawit Indonesia untuk melawan kampanye hitam terhadap Industri perkebunan sawit

“Nah patut dipertanyakan pengunaan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit yang katanya untuk membantu kampanye produk sawit Indonesia agar tidak ditolak oleh luar negeri terkait masalah kerusakan lingkungan , pelanggaran HAM dan isu pekerja anak,” tandasnya. (A Adib / CN26 / SM Network)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung