
inilah.com
26 April 2017
http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2374951/hadapi-resolusi-sawit-eropa-pemerintah-lamban
Hadapi Resolusi Sawit Eropa, Pemerintah Lamban
INILAHCOM, Jakarta - LSM Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (Huma) mendorong pemerintah segera bertindak guna melawan resolusi parlemen Uni Eropa tentang produk sawit Indonesia.
Siaran pers Huma di Jakarta, Selasa (25/4/2017) menyebutkan, langkah-langkah reflektif, kuratif, dan komunikatif khususnya kepada regulasi yang berhubungan dengan pengelolaan hutan dan perkebunan, khususnya pada area gambut, guna menjamin koherensi kebijakan dengan memperhatikan jaminan kepastian hak bagi warga.
Dalam laporan parlemen Eropa bertajuk Palm Oil and Deforestation of Rainforest, digambarkan antara lain kontribusi industri kelapa sawit dan seluruh rantai pasokan terhadap kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia.
LSM tersebut menyatakan keberpihakan pada kepentingan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang menggantungkan diri pada industri kelapa sawit dan produk turunannya. Mereka juga menyatakan keprihatinan akan tekanan yang dialami pemerintah Indonesia yang berasal dari tekanan pasar Uni Eropa.
Untuk itu, pemerintah didorong segera menunjukkan kebijakan yang dianggap pro terhadap HAM, kebijakan perlindungan lingkungan dan kehutanan, serta menunjukkan bukti-bukti upaya jaminan adanya koherensi kebijakan antarsektor.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya menegaskan Indonesia menolak dugaan upaya tuduhan penghinaan sawit yang dituduhkan parlemen Eropa melalui laporan tersebut. "Tuduhan sawit adalah korupsi, eksploitasi pekerja anak, menghilangkan hak masyarakat adat merupakan tuduhan yang keji dan tidak relevan," kata Siti.
Siti beraksi setelah menyebarnya informasi parlemen Eropa mengeluarkan Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests pada 4 April 2017. Dijelaskan, mosi yang dituduhkan parlemen Eropa soal sawit itu sebagai penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia yang tidak dapat diterima.
Era Presiden Joko Widodo, konsisten dalam menggulirkan kebijakan tata kelola yang sustainable di sektor sawit dan industri berbasis lahan tanah. Dalam mosi yang diterbitkan Parlemen Eropa itu, ujar dia Indonesia dituduh menyatakan sawit sebagai persoalan besar yang dikaitkan dengan masyarakat dan korupsi termasuk pelanggaran hak asasi manusia.
Siti menyatakan bagi Indonesia sawit merupakan industri besar yang menyangkut hajat hidup petani meliputi areal seluas 11 juta hektare dengan persentase 41 persen merupakan tanaman petani dengan tenaga kerja usaha hulu hingga hilir mencapai 16 juta orang. [tar]