Elia Loupatty : restorasi gambut perlu ada kesepahaman
Kategori : Berita DMSI Posted : Selasa, 11 Juli 2017

Suasana Sosialisasi Restorasi Gambut - Jubi/Alex

tabloidjubi.com

11 Juli 2017

http://tabloidjubi.com/m/artikel-7671-elia-loupatty--restorasi-gambut-perlu-ada-kesepahaman.html

Elia Loupatty : restorasi gambut perlu ada kesepahaman

Jayapura, Jubi - Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty mengatakan rencana restorasi (pemulihan) gambut di Papua memerlukan suatu kesepahaman.

Pasalnya Papua dengan kondisi geografis yang unik dan budaya masyarakat yang masih bergantung pada ekosistem gambut, memerlukan pendekatan, kerja sama, dan dukungan semua pihak baik sosial, budaya, ekonomi maupun lingkungan.

"Di Papua luas gambut mencapai 2.658.18 hektar. Dengan sebaran di Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mimika dan Tolikara. Untuk itu perlu satu kesepahaman untuk melakukan restorasi," kata Elia saat membuka sosialisasi program restorasi, di Jayapura, Selasa (11/7/2017).

Menurutnya, potensi ancaman kerusakan ekosistem gambut sangat tinggi, dimana ancaman terbesar datang dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin eksploitasi dan izin perusahaan, baik pengusahaan hutan alam, maupun pertambangan, pertanian dan perkebunan berada di atas gambut.

Untuk itu, katanya, restorasi gambut Papua perlu dilaksanakan atas dasar antisipasi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang tidak diinginkan masyarakat.

"Pengamanan potensi gambut dari ancaman kebakaran hendaknya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat adat melalui program pemberdayaan kampung peduli gambut yang dapat menekan laju kerusakan dan mencegah emisi karbon lahan gambut," ucapnya.

Menanggapi itu, dirinya berpendapat untuk perlindungan dan restorasi lahan gambut yang rusak di Papua harus dengan menanam jenis pangan endemik seperti sagu, karena tanaman ini mampu menyerap air 200-1.000 persen sehingga dapat berfungsi sebagai tanaman pelindung lahan gambut agar tidak mengering dan terbakar.

"Untuk itu, saya harap kehadiran Badan Restorasi Gambut di Papua dapat melakukan sosialisasi potensi gambut dan memetakan masalah dan solusi melalui program pemberdayaan kampung peduli gambut," kata Elia.

Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead mengatakan sesuai dengan PP No.1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, maka pihaknya datang untuk bertemu para pemangku kepentingan untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya restorasi gambut di Provinsi Papua.

"Dengan total 2 juta hektar target restorasi gambut di tujuh provinsi, Papua menjadi salah satu provinsi prioritas BRG dalam merestorasi gambut hingga 2020," kata Nazir.

Mengenai hal ini, pihaknya akan secara rutin melaporkan progres kegiatan restorasi gambut kepada Presiden RI. "Hal ini sesuai dengan perintah Presiden dalam rapat terbatas, disebutkan restorasi gambut perlu didukung penuh oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," tambahnya.

Untuk itu, upaya restorasi gambut memerlukan kerjasama dan dukungan banyak pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, kelembagaan adat, kelompok masyarakat sipil, dan masyarakat secara keseluruhan.

"Keterlibatan masyarakat perlu menjadi perhatian dalam penyusunan rencana pelaksanaan restorasi gambut agar pelaksanaannya tepat sasaran," tutupnya. (*)

 

Reporter :Alexander Loen

alex@tabloidjubi.com

Editor : Yuliana Lantipo

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung