Replanting Sawit 45% Dana BPBD Sawit Untuk Replanting Pada 2018
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 13 Juli 2017

borneonews.co.id

13 Juli 2017

http://www.borneonews.co.id/berita/69225-45-dana-bpbd-sawit-untuk-replanting-pada-2018

 

Replanting Sawit

45% Dana BPBD Sawit Untuk Replanting Pada 2018

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah menargetkan 45% dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit pada 2018 digunakan untuk peremajaan tanaman kelapa sawit demi meningkatkan produktivitas.

"Produktivitas kebun sawit petani rata-rata masih di bawah standar optimal yakni 2 hingga 3 ton per ha dan 4 ton per ha untuk swasta," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Potensi produktivitas, menurut Bambang, masih dapat meningkat hingga 8 ton per ha, sementara di Malaysia, produktivitas mencapai lebih dari 10 ton per ha.

"Kalau kita mampu meningkatkan setara dengan potensi produktivitas optimal saja, maka bisa dua kali lipat capaian nilai keekonomian saat ini," papar dia.

Untuk itu, lanjut Bambang, program peremajaan tanaman kelapa sawit seharusnya mendapat proporsi dana yang lebih besar. Ditjenbun menargetkan proporsi peremajaan tanaman kelapa sawit yang sebelumnya hanya 10% akan menjadi 45% pada 2018.

"Jika dana BPDP Sawit Rp10 triliun tahun depan, sementara 40% saja untuk peremajaan. Artinya ada Rp4 triliun untuk peremajaan, dengan bantuan peremajaan Rp25 juta per ha, maka ada 160.000 ha akan direplanting," ujar Bambang.

Tahun ini, Ditjenbun melalui dana BPDP Sawit menargetkan dapat meremajakan tanaman kelapa sawit seluas 20.750 ha dengan ketersediaan benih setara 60.000 ha.

Benih sawit berasal dari kegiatan perbenihan yang dilakukan masyarakat dengan mitra. Namun, realisasi program peremajaan kebun kelapa sawit petani masih menunggu peraturan menteri keuangan terbit.

Peraturan ini diharapkan segera terbit, agar realisasi peremajaan sejalan dengan musim tanam sawit yang dimulai September.

Bambang menambahkan, saat ini proposal peremajaan yang masuk ke Ditjenbun lebih dari 20.000 ha, yang harus melalui verifikasi berjenjang di tingkat daerah hingga pusat. Ditjenbun mencatat ada 2,4 juta ha kebun rakyat yang menanti peremajaan.

"Peremajaan akan diprioritaskan untuk kebun sawit yang paling siap. Kesiapan ini dapat terlihat dari petani, kelembagaan petani, kondisi kebun, hingga pemerintah daerah, untuk peremajaan sebenarnya perlu Rp65 juta per ha, sementara, bantuan peremajaan hanya Rp25 juta per ha, sehingga perlu mitra yang dapat membantu menyiapkan petani," pungkasnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung