
Bisnis Indonesia
5 Oktober 2017
PEREMAJAAN KELAPA SAWIT
Petani Swadaya Minta Diikutsertakan
JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia meminta petani swadaya tidak disingkirkan dalam program peremajaan kebun kelapa sawit alias replanting menggunakan dana pungutan ekspor.
Apkasindo menengarai replanting hanya mencakup petani plasma, seperti yang akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, dalam waktu dekat.
Ketua Apkasindo Asmar Arsjad berpendapat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) semestinya mengutamakan petani swadaya karena mereka tidak mempunyai perusahaan inti sebagai 'ibu angkat' untuk mendampingi sertifikasi lahan dan pembentukan koperasi.
"Hambatan tantangan kami dalam peremajaan itu tidak ada legalitas lahan, petani kami berada dalam kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan lahan gambut. Ini yang harusnya dibantu oleh pemerintah melalui sebagian dana BPDP," katanya kepada Rabu (4/10).
Apkasindo meminta agar BPDP tidak menempuh cara yang mudah dalam merealisasikan replanting dengan sekadar mengikutsertakan petani plasma yang memang sudah mengantongi sertifikat lahan dan tergabung dalam koperasi.
Apalagai, mereka memiliki tabungan replanting dari hasil bagi hasil panen dengan perusahaan inti.
Asosiasi juga meminta dukungan pemerintah untuk melakukan pelepasan kawasan hutan terhadap kebun sawit petani swadaya, sebagaimana dilakukan terhadap pekebun plasma di Musi Banyuasin.
"Sekitar 1.600 ha di Muba (Musi Banyuasin) yang ada dalam kawasan sudah dilepaskan oleh Menteri Kehutanan. Kenapa kami yang swadaya tidak dilepaskan?" ungkapnya.
Berdasarkan data Apkasindo, jumlah petani swadaya saat ini sekitar 2 juta jiwa dengan kepemilikan kebun seluas 4 juta ha. Dari luasan itu, sekitar 2,5 juta ha layak diremajakan karena usia tanaman sawitnya sudah 35 tahun.
Menurut Asmar, petani swadaya melalui Apkasindo telah mengajukan proposal replanting seluas 120.000 ha kepada pemerintah, tetapi belum dikabulkan dengan alasan data tidak lengkap.
Usulan agar bantuan replanting memprioritaskan petani swadaya sebelumnya pernah disuarakan oleh Ketua Dewan Pengawas BPDPKS Rusman Heriawan. "Selama ini perilaku petani swadaya kan tidak menyimpan uang. Mungkin yang ada jual, habis, jual, habis, sehingga ketika diperlukan replanting dengan biaya lumayan, dia tidak siap," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono menyambut replanting yang akan segera direalisasikan pemerintah.
"Guidance untuk replanting baru saja diperbaharui dan disempurnakan. Harus replanting segera bisa dimulai," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.05/2017 memberikan pedoman mengenai penggunaan dana pungutan untuk replanting.
(Sri Mas Sari)