Severity: Notice
Message: Undefined index: image
Filename: core/MY_Controller.php
Line Number: 113
Severity: Notice
Message: Undefined variable: share
Filename: public/beritadmsi.php
Line Number: 303

bisnis.com
22 Februari 2017
Oleh: Samdysara Saragih
http://koran.bisnis.com/read/20170222/452/630760/pebisnis-dukung-penguatan-standar-ispo
JASA SERTIFIKASI
Pebisnis Dukung Penguatan Standar ISPO
JAKARTA — Pebisnis jasa sertifi kasi mendukung langkah pemerintah untuk memperkuat standar dan kredibilitas Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPO agar mendapat pengakuan internasional.Guna memperkuat ISPO, pemerintah tengah menggodok peraturan presiden (perpres) mengenai sertifi kasi kelapa sawit lestari itu. Dengan dasar hukum tersebut, ISPO akan menjadi standar baku tata kelola industri kelapa sawit nasional sehingga tidak lagi rentan dipojokkan.
VP Unit Bisnis Kehutanan PT Sucofi ndo (Persero) Yerry Taizar meyakini keberadaan payung hukum setingkat perpres akan membuat ISPO diterima oleh konsumen kelapa sawit di negara maju seperti kawasan Uni Eropa. Penguatan ini, menurut dia, seharusnya tidak membuat proses audit lebih kompleks agar terjangkau oleh berbagai lapisan pelaku usaha sektor kelapa sawit.
“Setahu saya perpresnya lagi dalam proses di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Yang pasti kami siap mendukung kebijakan pemerintah untuk ISPO tersebut,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, belum la ma ini. Sucofi ndo, kata Yerry, telah menggarap bisnis sertifi kasi ISPO sejak standar itu dibakukan oleh Kementerian Pertanian pada 2011. Selama ini, tantangan terbesar perusahaan pelat merah itu adalah mencari auditor yang kompeten. “Kami tidak mau prosesnya abal-abal sehingga nanti dipertanyakan hasil sertifi kasinya.”
Hingga Desember 2016, Kementan telah memberikan sertifi - kat ISPO kepada 226 perusahaan kelapa sawit. Padahal, saat ini terdapat 1.600 perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia. Di samping ISPO yang bersifat wajib, pengusaha juga mengikuti sertifi kat sukarela Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Pasalnya, negara konsumen hanya mengakui standar RSPO yang dianggap lebih kredibel. Yerry menilai dobel sertifi kasi ini mau tak mau harus diikuti karena sebanding dengan potensi bisnis kelapa sawit yang menggiurkan. Minyak kelapa sawit terbukti lebih kompetitif dibandingkan komoditas penghasil minyak nabati lain semisal kedelai dan bunga matahari.
Meski begitu, dia tidak membantah jika penerapan standar ini sebagai bentuk hambatan dari negara konsumen. Buktinya, menurut Yerry, komoditas bahan baku minyak nabati lain tidak dikenakan standar kelestarian seperti halnya kelapa sawit. “Sebuah negara kan boleh kasih technical barrier ke negara lain. Ini lebih aspek kepentingan internasional,” katanya.
PEMBERDAYAAN PETANI
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Komisi ISPO Kementan Aziz Hidayat memaparkan draf perpres penguatan ISPO memuat elemen-elemen sertifi kasi sawit lestari yang berorientasi pada pemberdayaan petani dan keberterimaan dunia internasional. Beleid itu mencantumkan langkah-langkah percepatan sertifi kasi ISPO bagi pekebun sawit plasma dan pekebun sawit swadaya.
Selain itu, Aziz menuturkan terdapat empat aspek penting yang dicantumkan dalam perpres yaitu kelembagaan, sertifi kasi, kementerian dan lembaga yang akan bertanggung jawab, hingga penyesuaian dengan regulasiregulasi yang ada. Pada 2016, nilai ekspor minyak kelapa sawit mentah dan tu runannya sebesar US$17,8 miliar atau setara dengan 12% total nilai ekspor Indonesia. Kon tribusi kelapa sawit untuk produk domestik bruto (PDB) per tanian sebesar 14% sedangkan untuk PDB nasional 3%.
Pada 2016 ada 5,6 juta tenaga ker ja di bidang kelapa sawit dari hulu sampai hilir.
Editor : Mia Chitra Dinisari