
gatra.com
28 Desember 2017
https://www.gatra.com/nusantara/nasional/301302-2018-brg-targetkan-restorasi-1-4-juta-hektar-lahan-konsesi-gambut
Jakarta,Gatra.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2015 yang mengakibatkan 2,6 juta hektare hutan dan lahan terbakar menjadi salah satu alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. Dari jumlah 2,6 juta hektare lahan yang terbakar tersebut, 37% berada di lahan gambut.
Jika gambut sudah terbakar maka untuk memadamkannya akan sangat sulit dan berdampak kepada kabut dan asap. BRG bertugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di 7 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Hingga 2020, BRG menargetkan restorasi gambut yang rusak seluas lebih kurang 2,49 juta hektare dengan rincian 1,4 juta hektare di lahan konsesi, 1,1 juta hektare di kawasan lindung dan sisanya di lahan masyarakat yang melakukan budidaya.
“Waktu 2015 lalu, hampir 1 juta hektare gambut terbakar dan pemadamannya sangat sulit. Atas dasar itulah bapak presiden membentuk BRG karena strategi pemerintah ialah mencegah kebakaran di gambut dengan memulihkan ekosistem gambut,”kata Kepala BRG Nazir Foead dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, (28/12).
Untuk memulihkan gambut, yang harus dilakukan menurut Nazir adalah memperbaiki sistem ketataairan pada gambut karena pada dasarrnya gambut adalah rawa yang basah. Sehingga ketika musim kemarau jika kondisi gambut basah tentunya tidak akan bisa terbakar. Sebaliknya jika lahan gambut dikeringkan agar bisa digunakan untuk bercocok tanam oleh masyarakat dan pengeringannya kebablasan, membuat gambut mudah terbakar ketika memasuki musim kemarau.
“Jadi perintah bapak presiden dibasahi kembali dan dipulihkan ekosistem terutama hidrologi. Inilah latar belakang kenapa BRG dibentuk dan juga tugas pokok kami di dalam kegiatan pemulihan restorasi gambut,” katanya.
Dalam acara tersebut, BRG memaparkan kinerja mereka selama hampir dua tahun berdiri. Kegiatan restorasi gambut kata Nazir memiliki beberapa aspek. Mulai dari perencanaan, pemetaan areal yang rusak, hingga pemulihan lahan gambut menggunakan metodologis dan teknologi yang efektif. Setelah melalui tahap tersebut, BRG berkonsultasi dan berdiskusi dengan para pakar terkait cara pemulihan baru kemudian kegiatan fisik misalnya menutup kanal-kanal untuk mengeringkan lahan gambut tersebut. Jika areal gambut kering dan rusak karena sumber airnya jauh maka dibangun sumur bor.
“Kita juga tetap memperhatikan bagaimana masyarakat di sekitar lokasi tersebut tetap harus bisa menjaga taraf hidupnya atau malah meningkatkan taraf hidupnya sehingga kegiatan BRG termasuk membantu masyarakat di dalam pengelolaa lahan gambut yang telah menjadi lahan pertanian mereka,” katanya.
Sepanjang 2017 BRG memfasilitasi pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sumur bor, sekat kanal, dan penimbunan kanal, di enam provinsi yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Total luas pembasahan terdampak sekitar 200 ribuan hektar, yang terdiri dari 103.476 hektar sebagai dampak pembasahan infrastruktur yang dibangun BRG dan 98.978 hektar dari kegiatan pembasahan yang dilakukan para mitra. Dari luas itu, lebih 60 persen atau sekitar 62.126 hektar berada di Kalimantan Tengah. Sumur Bor yang dibangun BRG 5.900 unit, sekat kanal yang dibangun bersama masyarakat dan perguruan tinggi 1.849, dan kanal-kanal yang ditimbun permanen ada 110 titik.
Sampai pertengahan Desember 2017, BRG telah melakukan kegiatan restorasi dengan seluruh aspek teknis, sosial dan ekonomi pada sekitar 1 juta hektare. Capaian lainnya adalah penyusunan Rencana Restorasi Ekosistem Gambut (RREG) untuk tujuh provinsi target restorasi, RREG setiap provinsi, Rencana Tindak Tahunan dan pemetaan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Pemetaan dilakukan untuk KHG Sungai Lalan-Sungai Merang, Sungai Sugihan-Sungai Lumpur (keduanya di Provinsi Sumatera Selatan), Sungai Tapung Kiri-Sungai Kiyap (Provinsi Riau), Sungai Ambawang-Sungai Kubu (Kalimantan Barat), Sungai Utar-Sungai Serapat (Kalimantan Tengah/Kalimantan Barat), Sungai Barito-Sungai Alalak dan Sungai Maluka-Sungai Martapura (Kalimantan Selatan). Sebelumnya, BRG memetakan ekosistem gambut di KHG Sungai Saleh-Sungai Sugihan, KHG Sungai Cawang-Sungai Air Lalang (Sumatera Selatan), dan KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau (Kalimantan Tengah).
Untuk mendukung monitoring ekosistem gambut, BRG membuat titik pengamatan tinggi muka air lahan gambut. Data tinggi muka air dapat diakses secara real time. Pada 2017 dipasang 40 alat. Titik pengamatan terbanyak terdapat di Sumatera Selatan, yaitu delapan. Riau dan Jambi masing-masing tujuh. Hanya ada satu titik pengamatan tinggi muka air lahan gambut di Kalimantan Barat, tujuh lainnya di Kalimantan Tengah.
“Pemantauan tinggi muka air lahan gambut menjadi penting untuk mengidentifikasi potensi kebakaran lahan dan hutan. Lahan gambut yang kering menjadi pemicu kebakaran. Pada tahun 2015, kebakaran lahan gambut menimbulkan kerugian triliunan rupiah dan menciptakan bencana asap regional,” katanya.
Terkait dengan supervisi terhadap pembasahan gambut di lahan konsesi, BRG pada tahun ini menyiapkan pedoman supervisi. BRG menyambut baik upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah mengarahkan pemegang konsesi untuk menuntaskan rencana pemulihan. Pada tahun 2018, BRG akan menjalankan supervisi kepada perusahaan dalam kegiatan restorasi gambut. Seluas 1,4 juta hektar areal target restorasi gambut ada di areal konsesi kehutanan dan kebun.
“Kegiatan restorasi yang dilakukan BRG bersifat komprehensif dan inklusif, artinya melibatkan semua pihak. Tidak sekadar membasahi, namun berupaya menjadikan masyarakat sebagai garda depan pengelolaan gambut secara bijak,” tandasnya.
Reporter : DPU
Editor : Sandika Prihatnala