
Bisnis Indonesia
16 Januari 2018
HTI DI LAHAN GAMBUT
Produksi Berpotensi Turun
JAKARTA - Penurunan produksi hutan tanaman industri untuk bahan baku pulp dan kertas dinilai baru terasa 5 tahun setelah pemegang konsesi hutan tanaman industri diharuskan mengonversi lahan yang terkena fungsi lindung gambut menjadi hutan alam.
Sebagaimana diketahui, 518.418 hektare (ha) hutan produksi yang terdampak kebijakan ekosistem gambut akan dikonversi menjadi hutan alam terhitung sejak 2017 hingga 2026.
Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) yang akan dikonversi ini merupakan bagian dari fungsi lindung milik 31 Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Basuki Sumawinata, Pakar Ilmu Tanah dan Sumber daya Alam Institut Pertanian Bogor, mengatakan sulit untuk memperdiksi seberapa besar penurunan produksi hutan tanaman industri untuk tanaman karet, jelutung, dan lainnya tetapi tidak dengan tanaman industri penghasil pulp.
"Jadi 518.000 ha, kalau itu karet, jelutung dan sebagainya, sulit memprediksi secara langsung. Tetapi bila dari luasan itu sebut saja 50% adalah HTI yang terkait dengan pulp maka mudah menghitungnya," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa dalam satu siklus tanam, 1 ha lahan gambut HTI bisa ditanami 80 ton kubik - 100 ton kubik kayu untuk chip.
Kemudian, setiap 4,5 ton - 5 ton kayu tersbut menghasilkan 1 ton pulp. Dengan demikian, jika 250.000 ha atau setengah dari lahan yang akan dikonversi tersebut merupakan HTI penunjang industri dan bubur kertas dikalikan dengan 80 ton - 100 ton per ha, didapat 20 juta ton-30 juta ton kayu yang menghasilkan 4,5 juta - 5 juta ton pulp per 5 tahun.
"Jadi, per tahun kira-kira turun 1 juta ton. Produksi pulp kita per tahun kira-kira 9 juta ton -10 juta ton. Namun, itu baru terasa 5 tahun ke depan, bukan hari ini karena pemegang izin tetap boleh memanen tapi tidak untuk menanam di tempat itu," paparnya. (Juli E.R. Manalu)