HAMBATAN DAGANG RI Tentang UE Hapus CPO
Kategori : Berita DMSI Posted : Kamis, 18 Januari 2018

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Bisnis Indonesia

18 Januari 2018

 

HAMBATAN DAGANG

RI Tentang UE Hapus CPO

 

JAKARTA - Rencana Uni Eropa menghapus penggunaan energi dan sumber terbarukan biodiesel yang berasal minyak kelapa sawit mentah ditentang pemerintah Indonesia.

 

Parlemen Uni Eropa bahkan melakukan jajak pendapat untuk mengambil keputusan rencana menghapus penggunaan energi terbarukan dari crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pada 2020.

 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan rencana tersebut tidak sesuai bagi negara berkembang seperti Indonesia. Bahkan penghapusan dua energi dari sumber terbarukan itu, dinilainya bertentangan dengan Millenium Development Goals untuk memerangi kemiskinan.

 

"Seharusnya Uni Eropa bisa lebih konstruktif. Bila masalahnya adalah sustainability, mengapa tidak digagas sebuah kerja sama untuk memperbaiki aspek sustainability, dan bukannya killing the whole sector," kata Iman kepada Bisnis, Rabu (17/1).

 

Parlemen Uni Eropa pada Rabu (17/1) waktu setempat dijadwalkan menggelar jajak pendapat di kantor Komisi Eropa di Strasbourg, Prancis. Jajak pendapat tersebut akan menentukan apakah minyak kelapa sawit bakal dihapuskan dari daftar bahan bakar terbarukan mulai 2020.

 

Sejumlah pejabat Uni Eropa mengatakan, kebijakan penghapusan konsumsi CPO perlu diambil karena dianggap memiliki dampak lingkungan yang buruk. Minyak sawit dituding sebagai dalang dari proses deforestasi besar-besaran di negara Asia dan Amerika Latin.

 

Seperti diketahui 46% dari total impor minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa digunakan untuk biodiesel. Kendati demikian, tiga kelompok politik terbesar di Majelis Uni Eropa dikabarkan telah sepakat untuk mendukung rancangan undang-undang energi terbarukan yang menghapus CPO.

 

Ketiga kelompok politik tersebut telah menyusun proposal, yang akan siap dimasukkan dalam rancangan undang-undang tersebut. Adapun proposal tersebut bertajuk "Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources".

 

"Mayoritas pejabat di Parlemen Uni Eropa mendukung amandemen penghapusan CPO dari daftar energi terbarukan, karena berkaitan dengan kepentingan lingkungan," kata Fredrick Federley, anggota parlemen Swedia yang juga menjadi anggota kelompok Liberal di Parlemen UE, seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (17/1).

 

 

PERANG DAGANG

Apabila, Parlemen Uni Eropa resmi menolak produk CPO masuk daftar bahan bakar terbarukan, berpeluang memicu perang dagang antara Eropa dan negara produsen sawit di Asia dan Amerika Latin.

 

Pasalnya, Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Mah Siew Keong mengatakan bahwa negaranya siap untuk melakukan pembalasan di sektor perdagangan jika UE resmi menutup keran impor sawitnya. Keong bahkan mengancam akan mengajak negara produsen sawit lainnya untuk mendukung rencananya tersebut.

 

Langkah senada dilakukan oleh Indonesia, KBRI Brussels melalui keterangan resminya mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia telah menggalang dukungan dengan negara produsen utama sawit lainnya. Negara-negara itu a.l. Brasil Guatemala, Ekuador, Malaysia, Honduras, dan Kolombia.

 

Negara-negara tersebut, akan menyusun joint letter yang dikirimkan kepada Parlemen Eropa untuk menolak wacana atau keputusan yang menghapus CPO dari daftar bahan bakar terbarukan.

 

Sebelumnya dalam pidato tahunan 2018 pada 9 Januari 2018, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi telah meminta kepada Uni Eropa untuk tidak mengikuti langkah AS memboikot impor CPO. Dia berjanji, Pemerintah Indonesia akan berusaha melawan kampanye negatif mengenai sawit, karena dinilai melanggar kesepakatan global untuk menekan kemiskinan melalui SDGs 2030.

 

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebelumnya menyatakan akan menyerang balik negara yang menjalankan kampanye negatif untuk komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti minyak sawit.

 

Pasalnya, praktik tersebut dinilai tidak sehat dan bakal mengganggu perekonomian RI pada masa mendatang.

 

 

(Yustinus Andri/Rayful Mudassir)

Bagikan

RELATED POST

Event

Pengunjung