
Bisnis Indonesia
19 Januari 2018
Oleh: Rayful Mudassir & Yustinus Andri
UE HAPUS CPO
Mendag: Surat Protes Sudah Dikirim
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes terkait dengan pemungutan suara yang dilakukan Parlemen Uni Eropa terhadap penghapusan minyak sawit mentah dan menilai keputusan tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum.
Setelah melakukan pemungutan suara (voting) pada Rabu (17/1), Anggota Parlemen Eropa (Member European Parliament/MEP) akhirnya menyetujui proposal undang-undang yang akan diajukan ke menteri Uni Eropa (UE), mengenai penggunaan energi terbarukan.
Salah satu kebijakan yang dihasilkan melalui proses jajak pendapat tersebut adalah penghapusan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai salah satu bahan dasar biofuel.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan Indonesia telah menyampaikan protes kepada UE secara resmi, saat pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) beberapa waktu lalu. Bahkan Presiden RI Joko Widodo, kata dia, ikut memprotes pejabat UE.
Enggartiasto meyakini Uni Eropa akan sulit menghapus penggunaan minyak kelapa sawit di kawasan tersebut.
"Mereka tidak bisa semudah itu menghilangkan ekspor kelapa sawit, karena permintaannya tinggi sekali. Kalau tiba-tiba dihentikan, bagaimana dengan sabun Unilever [yang menggunakan kelapa sawit]? Kami tidak mau dijadikan negative campaign terus," kata Enggar di Gedung Nusantara I DPR, Kamis (18/1).
Pemerintah menyayangkan kampanye yang gencar dilakukan bagi masyarakat Eropa tentang deforestasi akibat pohon sawit. Padahal menurut Enggar, pemerintah selama ini telah melakukan langkah perlindungan hutan secara berkelanjutan.
Pihaknya menginginkan Uni Eropa membuka diri dan membahas tentang perlindungan hutan secara menyeluruh. Pasalnya salah satu energi terbarukan yakni minyak nabati lainnya juga membutuhkan lahan yang cukup luas.
"Kita terus melakukan perluasan ekspor dan membuka pasar baru. Tetapi tidak bisa semudah itu menghapus CPO sebagai kebutuhan [di kawasan UE]," ujarnya.
Enggar juga meyakini, sikap UE tersebut tidak akan mengganggu perundingan yang sedang dilakukan antara RI dan Eropa, yang tertuang dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Pasalnya Enggar menilai ekspor ke kawasan itu terus mengalami peningkatan selama 2017.
NERACA PERDAGANGAN
Sementara itu, Direktur Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan penghapusan CPO sebagai energi terbarukan akan berdampak pada penurunan nilai ekspor komoditas tersebut.
"Volume ekspor kelapa sawit akan turun jika Uni Eropa menghapus penggunaan minyak kelapa sawit. Itu akan berpengaruh pada neraca perdagangan Indonesia," kata dia kepada Bisnis.
Menurutnya, total ekspor sawit Indonesia pada 2016 didominasi oleh tiga negara dan kawasan, yakni India 24%, Uni Eropa 14% dan China 11,4%. Artinya Uni Eropa menjadi salah satu pasar utama ekspor minyak nabati tersebut.
Meski begitu kata Faisal, berdasarkan keterangan Dubes Uni Eropa, kawasan tersebut hanya menghapus minyak kelapa sawit sebagai bahan dasar energi terbarukan.
Pemerintah juga diminta untuk memanfaatkan perundingan dengan Uni Eropa dalam CEPA. Melalui perundingan tersebut, pemerintah dapat memastikan komoditas apa yang dapat diimpor ke sana. Jika CPO benar-benar dilarang, maka pemerintah patut mempertegas komoditas pengganti untuk dimasukkan ke kawasan itu.
"Pemerintah juga harus melakukan perluasan ke negara-negara yang masih menerima minyak kelapa sawit. Kemudian juga dapat memperluas pasar hingga ke negara nontradisional," ujar dia.
Seperti diketahui Anggota Parlemen Eropa akhirnya menyetujui proposal undang-undang yang akan diajukan ke menteri Uni Eropa, mengenai penggunaan energi terbarukan.
Melalui jajak pendapat yang digelar pada Rabu (17/1), diputuskan menghapus minyak kelapa sawit sebagai salah satu bahan dasar biofuel. Dalam penjelasannya, proposal tersebut menyebutkan minyak sawit dianggap menjadi salah satu dalam proses deforestasi.
Proposal tersebut juga menyebutkan bahwa penggunaan sawit di Uni Eropa akan berakhir pada 2021, yang menjadi periode awal diterapkannya undang-undang konsumsi energi Eropa yang baru.
Tercatat, proposal yang mengatur larangan konsumsi sawit sebagai bahan pembuat biofuel, disetujui oleh 492 orang. Sementara itu, anggota parlemen yang menolak sebanyak 88 orang dan 107 orang lainnya menyatakan abstain.
"Dekarbonisasi bukanlah hambatan untuk pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, proses dekarbonisasi adalah pendorong daya saing, aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," kata Jose Blanco Lopez, anggota MEP dari Spanyol, seperti dikutip dari laman resmi Parlemen Eropa, Kamis (18/1).
Proposal yang telah memenangkan suara mayoritas dalam proses voting di Parlemen Eropa tersebut, akan segera diajukan ke pemerintah masing-masing negara Uni Eropa dan Komisi Eropa.
Sementara itu, hasil dari proses jajak pendapat di MEP tersebut mendapat kritik keras dari negara eksportir utama sawit yakni Malaysia. Menteri Perkebunan Malaysia Mah Siew Keong bahkan menjuluki kebijakan Benua Biru tersebut sebagai salah satu praktik apartheid dan proteksionisme.
"Ini adalah kasus diskriminasi yang jelas terhadap negara-negara penghasil minyak kelapa sawit. Uni Eropa mempraktikkan praktik apartheid di sektor perkebunan,"kata Mah, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (18/1).
Mah bahkan mengancam akan melakukan perang dagang dengan Eropa jika proposal tata kelola energi terbarukan Uni Eropa tersebut disahkan.
"Jangan harap kita terus membeli produk Eropa," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Malaysia pernah sempat mengancam untuk memangkas perdagangan dengan negara-negara yang berencana atau sudah mengurangi konsumsi minyak kelapa sawit.
Pada Juli tahun lalu, Pemerintah Negeri Jiran ini mengatakan bahwa mereka dapat meninjau perdagangannya dengan Prancis, setelah negara ini memutuskan untuk membatasi penggunaan minyak sawit dalam biofuel.
Adapun, Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia. Kedua negara telah menyumbang hampir 90% produksi sawit secara global. Ekspor minyak nabati merupakan sumber pendapatan utama bagi Malaysia, dengan Uni Eropa sebagai pasar ekspor terbesar kedua.